SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan autopsi psikologi terkait kasus dugaan perundungan yang diterima oleh mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari.
Namun, hingga saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi psikologi tersebut. Sejak laporan pada Rabu, 4 September 2024 lalu, kepolisian masih belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami masih menunggu juga dari hasil tim pemeriksaan rumah sakit jiwa,” ujar Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, kepada wartawan, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA: Usut Kematian dr. Aulia Risma Lestari, Polisi Periksa 17 Saksi dari Keluarga hingga Teman Seangkatan
Artanto mengatakan, autopsi psikologi dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan rohani dr. Aulia selama masih hidup. Autopsi psikologi dilakukan agar memudahkan penyidik dalam memeriksa apakah benar korban mengalami perundungan atau tidak.
Hanya saja, proses autopsi psikologi memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Terlebih, pihak korban, dalam hal ini dr. Aulia, telah meninggal dunia.
“Kami masih menunggu karena untuk melakukan pemeriksaankan butuh waktu. Jadi tidak harus cepet ataupun buru-buru, kami menunggu waktu juga,” sambungnya.
Belum panggil senior maupun kampus
Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari. Terkini, penyidik telah memeriksa 17 saksi yang terdiri dari keluarga (ibu dan tante), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).