SEMARANG, beritajateng.tv – Nasib para karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk masih menggantung, mereka masih terancam PHK massal karena status perusahaan asal Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut berstatus pailit.
Kini, sebanyak 2.500 karyawan yang menggantungkan hidupnya di pabrik tekstil sudah dirumahkan.
Iwan Kurniawan, selaku Direktur Utama PT Sritex mengatakan bahwa perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap karyawan yang telah di rumahkan.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen tidak ada PHK.
Kendati demikian, saat ini PT Sritex berada di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas usai Pengadilan Niaga Semarang menyatakan pailit.
“Manajemen Sritex sekarang adalah di tangan empat kurator dan satu hakim pengawas. Kami tetap akan perjuangkan untuk tidak PHK. Tapi ke depannya kalau keputusan-keputusan itu sudah di luar kontrol kami, itu di luar kewenangan kami. Namun tetap komitmen kami manajemen Sritex untuk tidak ada PHK,” ungkap pria yang akrab dengan sapaan Wawan tersebut, Jumat 15 November 2024.
BACA JUGA: Nasib Belasan Ribu Pekerja Sritex Terancam, Serikat Buruh Jawa Tengah Tegaskan Bukan Karena Upah
Pihaknya mendorong agar kurator dan hakim pengawas mengizinkan PT Sritex bisa melakukan aktivitas keluar masuk barang. Jika tidak, jumlah karyawan yang akan di rumahkan bisa semakin bertambah seiring menipisnya bahan baku.
“Kalau dari hakim pengawas tidak mengizinkan keberlanjutan izin usaha, dalam tiga minggu ke depan kita kehabisan bahan baku. Maka dari itu, 2.500 yang kami rumahkan, jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan manajemen waktu,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan Sritex.
“Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex,” katanya seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Jumat, 15 November 2024.