Semarang, 18/8 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar tiga papan penanda pasar Johar Relokasi di Kawasan MAJT Semarang, Jalan Arteri Soekarno Hatta, Kamis (18/8).
Pantauan dilapangan, ada tiga papan penanda yang dibongkar, ketiganya terdiri dari dua papan yang berada di gapura MAJT dan satunya lagi yang berada di area taman.
Pembongkaran papan penanda teesebut menggunakan palu jumbo dan linggis untuk kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan papan penanda dibongkar lantaran sudah habis masa sewa lahan relokasi pasca kebakaran pasar Johar Cagar budaya pada sekitar tahun 2015 lalu.
“Pasar Johar kan sudah selesai renovasi. Lalu ada juga pasar Klitikan di Penggaron. Ya itu silahkan dipergunakan. Disini masa relokasinya sudah habis,” kata Fajar
Ia menegaskan terlebih pedagang diminta harus segera pindah ke Johar Cagar Budaya. Hal ini dinilai penting untuk kembali menghidupkan pasar itu.