Tim Hukum Luthfi-Yasin laporkan empat akun media sosial ke Polrestabes Semarang. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sejumlah akun tersebut kuat dugaan unggah narasi yang membenturkan TNI dan Polri. Tim Luthfi-Yasin sebut keempat akun tersebut bukan berasal dari mereka. Postingan tersebut merugikan pasangan 02. (*)