SEMARANG, beritajateng.tv – Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi merespons putusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait polemik video dukungan dari Presiden Prabowo Subianto terhadapnya dan Taj Yasin Maimoen.
Luthfi mengaku menyerahkan penyelidikan terhadap video dukungan itu kepada peraturan atau hukum yang berlaku. Adapun per hari ini, Bawaslu menyatakan bahwa Prabowo tak melanggar peraturan kampanye saat menyampaikan dukungannya di Pilgub Jawa Tengah 2024.
Hal ini saat Luthfi sampaikan menjawab pertanyaan awak media usai debat terakhir Pilgub Jateng.
“Yang pertama dengan Bawaslu, saya belum pernah dipanggil (pemeriksaan). Yang kedua, kita serahkan pada koridor hukum yang berlaku.” kata Luthfi di Muladi Dome Kota Semarang, Rabu, 20 November 2024 malam.
BACA JUGA: Bawaslu RI Peroleh Titik Temu Soal Prabowo Endorse Luthfi-Yasin: Tinggal Tunggu Surat Mensesneg
Sebelumnya, Presiden ke-8 RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyampaikan dukungannya terhadap Luthfi-Yasin.
Dalam video unggahan akun Instagram Ahmad Luthfi @ahmadluthfi_official, pada Sabtu, 9 November 2024, Prabowo mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih Luthfi-Yasin.