JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak dukungan untuk pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi–Taj Yasin, pada Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, pihaknya sudah mencapai titik terang dalam penelusuran tersebut.
“Pemeriksaan ahli sudah selesai. Kami sudah menemukan titik temu,” ungkap Bagja, Selasa, 19 November 2024.
BACA JUGA: Jurus Terakhir Luthfi-Yasin, Minta Dukungan Terbuka Presiden Prabowo
Namun, ia menegaskan bahwa Bawaslu RI masih menunggu jawaban resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait hasil penyelidikan video endorse Prabowo tersebut.
“Kami sedang menunggu balasan surat dari Mensesneg. Kami berharap proses ini segera selesai, sehingga kejelasan mengenai dugaan pelanggaran dapat diumumkan ke publik,” tambahnya.
Bagja mengungkapkan bahwa keputusan resmi baru akan diumumkan setelah balasan surat diterima.
BACA JUGA: Pengamat Undip: Dukungan ke Luthfi-Yasin Turunkan Marwah Prabowo sebagai Presiden
“Kami akan menjawab setelah surat balasan dari Mensesneg sampai,” jelasnya.
Ia juga memastikan pengumuman hasil penelusuran ini direncanakan pada Rabu hari ini atau Kamis mendatang.
Penyelidikan ini berpedoman pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024. Putusan ini mengizinkan pejabat negara, termasuk presiden, untuk ikut berkampanye dengan beberapa syarat. Misalnya seperti tidak memakai fasilitas jabatan kecuali pengamanan, serta mengambil cuti di luar tanggungan negara.
BACA JUGA: Meski Akun Resmi Ahmad Luthfi Jelas Unggah Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng: Jangan-jangan AI
Jika terdapat dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai aturan. Sebaliknya, jika tidak ada pelanggaran, hasil penelusuran akan berfungsi sebagai laporan pengawasan.
Sementara itu, Indonesia tengah bersiap menghadapi Pilkada Serentak yang bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Bagja berharap seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Transparansi dan kepastian hukum menjadi fokus utama dalam memastikan proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung adil dan terbuka. (*)




