Scroll Untuk Baca Artikel
Viral

Fenomena ‘No Viral No Justice’ Marak, Komisi III DPR RI: Polisi Tak Perlu Merasa Keduluan

×

Fenomena ‘No Viral No Justice’ Marak, Komisi III DPR RI: Polisi Tak Perlu Merasa Keduluan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan. (ant)
Ilustrasi kekerasan. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Belakangan ini, kasus kekerasan yang kemudian viral di media sosial terus menjadi perhatian bagi masyarakat. Terlebih, jika kasus tersebut dinilai ‘luput’ dari perhatian pihak polisi.

Fenomena viral di media sosial tersebut memang belakangan ini tengah marak, beberapa di antaranya adalah kasus polisi menembak siswa di Semarang, kasus penganiayaan dokter koas di Palembang. Terbaru ini, adalah kasus penganiayaan karyawati di Jakarta Timur.

Kasus-kasus viral tersebut rupanya menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni mengamati fenomena kasus viral tersebut di media sosial, salah satunya terkait hukum seperti kekerasan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Grobogan Gelapkan Uang Koperasi Rp4,2 M untuk Judol, Begini Modusnya

Dari beberapa kasus viral tersebut, Sahroni menilai bahwa masyarakat memviralkan kasus ini bentuk pengawasan dan kepedulian warga terhadap situasi keamanan di sekitar mereka.

“Fenomena viralin kasus ini sebenarnya seperti evolusi saja dari siskamling, ronda, kamtibmas, atau program keamanan apa pun itu yang  masyarakat lakukan,” ujar Sahroni.

Namun bedanya, pengawasan masyarakat di era sekarang bisa mengoptimalkan fungsi teknologi, seperti media sosial untuk melaporkan dan mengawasi tiap kejadian kriminal yang ada.

“Jadi, saya rasa, fenomena ini perlu di tanggapi dengan lebih bijak,” lanjut legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu menyebut, maraknya kasus viral tak untuk menyudutkan polisi. Yakni, menggunakan istilah no viral no justice.

“Jadi tak perlu lagi polisi dipojokkan dengan istilah no viral no justice tadi,” ungkap dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan