Viral

Soal Video Gibran Sholat Jumat Viral, Ketua BAZNAS Tegaskan Tidak Ada Pemindahan Jemaah

×

Soal Video Gibran Sholat Jumat Viral, Ketua BAZNAS Tegaskan Tidak Ada Pemindahan Jemaah

Sebarkan artikel ini
video viral gibran
Foto kolase: Ketua BAZNAS RI Noor Achmad (ant) dan video viral Ghibran sholat Jumat di Semarang. (X/@ferizandra)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Noor Achmad memberikan klarifikasi soal video viral yang memperlihatkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Semarang pada Jumat, 13 Desember 2024.

Peristiwa terjadi sebelum Apel Kesiapsiagaan sekaligus Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) serta Rumah Sehat BAZNAS (RSB) 2024 yang dilaksanakan di Semarang.

Menurut Noor Achmad, saat mendampingi Wakil Presiden dari Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuju masjid untuk melaksanakan Salat Jumat, seluruh rombongan telah diarahkan ke tempat yang telah disediakan. 

BACA JUGA: Viral Video Gibran Sholat Jumat di Semarang, Jamaah yang Hadir Duluan Diminta Pindah Bikin Warganet Heboh

Namun, Wapres Gibran memilih untuk menempati shaf yang tersedia. Rombongan tersebut terdiri dari Wakil Presiden, Ketua BAZNAS RI, Pj Gubernur Jawa Tengah, 2 pengawal presiden, dan beberapa jemaah lainnya. Posisi Wapres Gibran di video yang viral pun bukan posisi terdepan, melainkan berada di barisan tengah.

“Karena shaf masih longgar, kami meminta jemaah untuk merapatkan shaf. Bahkan, ada shaf depan yang masih kosong namun Wapres memilih di tengah, sehingga kemudian Pangdam menempati shaf depan. Wakil Presiden berada di tengah bersama saya dan beberapa jemaah lainnya,” jelas Prof. Noor Achmad.

Prof. Noor Achmad menegaskan bahwa tidak ada pemindahan jemaah sebagaimana yang viral di media sosial. Yang terjadi adalah penataan shaf sesuai dengan kaidah sholat berjamaah. 

Ia juga menekankan bahwa meskipun Wakil Presiden mendapatkan pengawalan ketat, tidak ada perlakuan khusus yang melanggar aturan Salat berjemaah. 

“Sesuai ajaran Islam, merapatkan dan memenuhi shaf adalah bagian dari adab Salat berjemaah. Semua dilakukan dalam kerangka menjaga kesempurnaan salat,” tutupnya.

BAZNAS RI mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih terkait isu keagamaan. 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan