SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus penipuan lomba tari tradisional berhadiah piala trofi Gubernur Jawa Tengah besutan Semarang Economy Creative (SEC) terus bergulir.
Perwakilan orang tua peserta lomba dan DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah dan Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Jawa Tengah menghadiri audiensi yang Pemprov Jawa Tengah gelar.
Audiensi itu berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 23 Desember 2024.
Alasan hadirnya DPD APMIKIMMDO Jawa Tengah tak lain adalah Ketua SEC, Mei Sulistyoningsih, menurut dugaan mencatut nama mereka pada pagelaran lomba tari tradisional itu.
BACA JUGA: APMIKIMMDO Protes Kena Catut Lomba Tari Tingkat Jateng di Semarang: Kami Laporkan ke Polisi
Selain lomba tari tradisional, SEC juga menggelar festival kuliner dengan menghadirkan puluhan tenant di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang.
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana, Kepemudaan, dan Olahraga Biro Kesejahteraan Rakyat, Woro B.S., menegaskan kegiatan itu tak mendapat izin dari Pemprov Jawa Tengah.
Tak terkecuali pemberian piala atau troi Gubernur Jawa Tengah kepada para pemenang. Hal itu Woro ungkap saat audiensi sedang berlangsung.
Panitia lomba tari SEC baru ajukan acara H-3
Woro menegaskan, mekanisme pengajuan acara kepada Pemprov Jawa Tengah paling lambat satu tahun sebelum tanggal penyelenggaraan kegiatan.
Woro menyebut, surat yang panitia SEC ajukan kepada Pemprov Jawa Tengah tertanggal 17 Desember 2024. Sementara kegiatan lomba tari tradisional berlangsung tiga hari setelahnya, yakni 20 Desember 2024.
“Untuk penyematan piala gubernur pun izin dari kami tidak ada. Suratnya saja tanggal 17 Desember, giatnya 20 Desember. Proses jalannya surat, itu kan wes entek (sudah habis) waktunya,” ungkap Woro.