PolitikVideo

Video Gugatan Pilwalkot Semarang Diajukan Perorangan Bernama Saparuddin

×

Video Gugatan Pilwalkot Semarang Diajukan Perorangan Bernama Saparuddin

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah merespons gugatan yang Saparuddin ajukan terhadap kemenangan Agustina-Iswar di Pilwalkot Semarang 2024.

BACA JUGA: Sosok Saparuddin Gugat Hasil Pilwalkot Semarang 2024, KPU Jateng: Bukan dari Paslon, Tak Punya Legal Standing

KPU menilai, Saparuddin selaku pemohon tak memiliki legal standing atau kekuatan hukum. Alasannya, menurut ketentuan pemohon adalah bagian dari paslon. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan