Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Soal PPN 12 Persen, Buruh Minta Dikecualikan: Ancam Turun ke Jalan

×

Soal PPN 12 Persen, Buruh Minta Dikecualikan: Ancam Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini
kasbi jateng
Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Mulyono saat ditemui di Gedung Monod Diephuis, Jumat, 20 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Merespons itu, kelompok buruh bersikeras meminta pemerintah untuk mengecualikan buruh dari kalangan yang terdampak PPN.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Mulyono dengan tegas akan memperjuangkan nasib para buruh. Ia menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bakal semakin mempersulit masyarakat.

Pasalnya, hingga saat ini buruh masih terus memperjuangkan nilai upah minimum yang layak. Akan tetapi, buruh harus berhadapan dengan persoalan baru yakni kenaikan pajak.

“Seharusnya PPN itu bagi buruh yang gajinya kecil tidak perlu diberlakukan. Misalnya itu diberlakukan kita akan kritis dan turun ke jalan. Ini menjadi hal baru yang harus kami perjuangkan untuk mengatasi hal tersebut,” katanya saat beritajateng.tv temui di Gedung Monod Diephuis, Jumat, 20 Desember 2024.

BACA JUGA: Siap-siap, Netflix dan Spotify Bakal Kena PPN 12 Persen Mulai Tahun Depan! Ini Perkiraan Harganya

Mulyono menuturkan, pemerintah masih belum bisa mengatasi problematika hak buruh hingga saat ini. Terutama masalah upah minumum.

Meski Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen, namun angka tersebut ia rasa belum cukup untuk Jawa Tengah. Mengingat, Jawa Tengah menjadi daerah dengan UMP terendah di Pulau Jawa.

Ia merincikan, kenaikan upah minumum di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah hanya setara Rp148.742 saja. Di sisi lain, kata Mulyono, masih banyak perusahaan nakal yang tak memberikan upah sesuai UMK.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan