SEMARANG, beritajateng.tv – Tak hanya pendidikan saja, pemerintah rupanya juga memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan seperti Netflix dan Spotify akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Dengan ini, tentunya kamu harus mengetahui perkiraan harganya.
Adapun kenaikan harga ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo pada Senin, 16 Desember 2024.
“Iya kena (PPN naik 12 persen) untuk (Netflix, Spotify dan sejenisnya),” kata Suryo Utomo.
Estimasi harga Netflix terdampak PPN 12 persen
Bagi kamu yang hobi nonton di streaming platform dan nggak bisa hidup tanpa mendengarkan musik, siap-siap ada kenaikan biaya berlangganan nih! Pasalnya, Netflix, Spotify, bahkan game online juga dikenakan PPN 12%.
BACA JUGA: PPN Bakal Naik, Ini Daftar Barang yang Bakal Kena 12 Persen, Makanan hingga Pendidikan
Netflix
1. Paket Ponsel
Biaya dengan pajak 11% sebesar Rp59.940 per bulan. Jika terjadi kenaikan menjadi 12%, maka biayanya menjadi Rp60.480 per bulan.
2. Paket Dasar
Harga paket dasar dengan pajak 11% sebesar Rp 72.150 per bulan. Setelah kena pajak 12% harganya menjadi Rp72.800 per bulan.
3. Paket Standar
Harga paket standar dengan pajak 11% sebesar Rp 133.200 per bulan bulan. Setelah kena pajak 12% akan naik menjadi Rp134.400 per bulan.
BACA JUGA: Serikat Pekerja Kritik Kenaikan UMP 2025 Hanya 6,5 Persen: Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup Layak
4. Paket Premium
Harga paket premium saat ini sebesar Rp 206.460 per bulan. Kenaikan PPN menjadi 12% akan menyebabkan harganya menjadi Rp208.320 per bulan.
Spotify
1. Paket Mini
Paket Mini Spotify untuk sehari sebesar Rp2.500. Setelah kena PPN 12% akan menjadi Rp2.800 per satu hari.
BACA JUGA: Bapenda: E-Tax Penting Untuk Optimalkan Penerimaan dan Transparansi PPN
2. Paket Individual





