SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tak berdampak pada minat investor untuk berinvestasi di Jawa Tengah.
Hal itu terungkap oleh Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu, 5 Januari 2024.
Menurut pengakuan Sakina, tak ada investor yang mengajukan pengunduran diri untuk berinvestasi di Jawa Tengah di tengah keputusan PPN 12 persen tersebut.
“Sepanjang yang telah konsultasi dan LoI atau letter of intent, kepeminatan investasi di Jateng tidak ada info mundur dengan adanya kenaikan PPN 12 persen,” ungkap Sakina.
BACA JUGA: Kenaikan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah Ini, Apa Saja?
Sakina pun menyebut rilis realisasi investasi pada triwulan IV 2024 bisa menjadi bukti minat investor di Jawa Tengah, di tengah kabar kenaikan PPN 12 persen yang hingga saat ini masih menjadi gonjang-ganjing.
Ia mengungkap, rilis realisasi investasi triwulan IV tahun 2024 itu akan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sampaikan pada pertengahan Januari 2025 ini.
“Sebagai bukti apakah ada penurunan, sebaiknya kami tunggu rilis realisasi investasi triwulan IV 2024 yang akan MenInvest dan Hilirisasi sampaikan pada pertengahan bulan Januari 2025 ini,” jelas Sakina.
Ada 31 perusahaan asing yang investasi di Jateng pada akhir 2024, Sakina yakin minat investor masih tinggi
Lebih lanjut, pihaknya mencatat ada sebanyak 31 perusahaan telah menyatakan minat untuk berinvestasi di wilayah ini. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga November 2024.