SEMARANG, beritajateng.tv – BKPP Kota Semarang telah melakukan pemetaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos dari berbagai lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sudah sesuai kompetensi.
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menyatakan bahwa sebanyak 361 PPPK telah lolos dari lintas OPD. Pemetaan mencakup informasi mengenai nama, pekerjaan riil di OPD asal, dan jabatan yang di lamar di OPD baru.
“Jika jabatan di OPD yang di lamar dapat di jalankan oleh PPPK yang bersangkutan, hal ini tidak menjadi masalah. Sementara itu, pegawai non ASN yang sebelumnya mengisi jabatan tersebut bisa redistribusi,” jelas Joko.
BACA JUGA: Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu
Ia menambahkan bahwa jenis pekerjaan teknis administratif dapat di redistribusi dengan mudah. Namun, untuk pekerjaan yang bersifat teknis operasional dan membutuhkan keahlian khusus, pegawai tersebut harus dipertahankan di OPD terkait.
“Contohnya, di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), ada 95 PPPK yang berasal dari luar OPD. Non ASN dari DPU yang tidak lolos PPPK penuh waktu dapat di relokasi ke OPD lain yang membutuhkan keahlian umum. Seperti tenaga administratif dan pengelola komputer,” katanya.
Joko juga menyebutkan bahwa penempatan PPPK paruh waktu akan di diskusikan lebih lanjut, serta mengharapkan adanya regulasi dari pemerintah pusat. BKPP berencana membuat desk untuk memastikan penyusunan anggaran 2026 selaras dengan penempatan PPPK paruh waktu.
“Mulai 2026, pekerjaan yang bersifat teknis operasional akan di alihkan kepada perusahaan penyedia jasa,” pungkasnya.