Jateng

Tahun Ini Pemkot Semarang Tidak Buka Rekrutmen Pegawai Baru, Ini Alasannya

×

Tahun Ini Pemkot Semarang Tidak Buka Rekrutmen Pegawai Baru, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Tahun Ini Pemkot Semarang Tidak Buka Rekrutmen Pegawai Baru, Ini Alasannya
PPPK Pemkot Semarang mengambil Surat Keputusan (SK) usai dilantik. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) pada tahun ini tidak membuka rekrutmen pegawai baru seiring dengan keterbatasan anggaran.

Menurut Joko, berdasarkan analisis beban kerja, idealnya Kota Semarang membutuhkan sekira 22.000 ASN. Namun karena keterbatasan APBD, jumlah ASN yang ada saat ini sekira 15.000 orang dan itu pihaknya optimalkan semaksimal mungkin.

“Kami harus melakukan banyak efisiensi. Karena APBD dibatasi 30 persen untuk belanja pegawai. APBD saat ini untuk sebesar besar-besarnya kemakmuran masyarakat, tidak hanya untuk kepentingan belanja pegawai. Sehingga ASN yang hari ini jumlahnya sekira 15.000 itu, kami optimalkan,” kata Joko, Senin, 22 September 2025.

BACA JUGA: 2.400 Non ASN Pemkot Semarang Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Ia mengungkapkan, pihaknya berusaha menjaga agar belanja pegawai tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Dia menyebut, hal itu sesuai ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Saat ini, realisasi belanja pegawai Kota Semarang sudah mencapai 29,58 persen, sehingga tidak ada ruang untuk rekrutmen baru.

“Jadi ini tinggal sedikit lagi, makanya kami rekrutmen atau penerimaan pegawai itu zero growth. Artinya yang pensiun dengan yang masuk, kami seimbangkan terlebih dahulu agar keseimbangan 30 persen terus terjaga,” ujarnya.

Terkait rekrutmen pada 2026, Joko menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia menegaskan, kebijakan rekrutmen merupakan kewenangan pusat. Sementara pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana.

“Kami menjalankan kalau ada perintah untuk melakukan rekrutmen. Tentunya akan kami perhitungkan sejauhmana kemampuan APBD untuk menyeimbangkan antara belanja pegawai yang maksimal 30 persen yang hari ini sudah 29,58 persen,” imbuhnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp