Polda Jateng menanggapi adanya perputaran uang hingga Rp2 miliar dari kasus PPDS Undip. Berkas perkara pemerasan yang dr. Aulia Risma Lestari alami tersebut sudah sampai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut dengan dikirimnya berkas perkara itu ke Kejati Jawa Tengah, kasus pemerasan yang Aulia Risma alami sudah masuk tahap 1. (*)