Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Disdikbud Jateng Benarkan Guru ASN Bisa Dikirim ke Sekolah Swasta: Tak Seterusnya, Ada Batas Waktu

×

Disdikbud Jateng Benarkan Guru ASN Bisa Dikirim ke Sekolah Swasta: Tak Seterusnya, Ada Batas Waktu

Sebarkan artikel ini
Guru ASN | disdikbud uswatun hasanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, saat dijumpai di kantornya, Kamis, 23 Januari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah mengeluarkan aturan yang memperbolehkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk dapat mengajar di sekolah swasta.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, angkat bicara. Uswatun pun menjelaskan lebih lanjut terkait pernyataan yang Abdul Mu’ti sampaikan tersebut.

“Saya mengutip statement Pak Menteri yang disampaikan, ya. Ketika nanti ternyata di sekolah negeri itu sudah tercukupi kebutuhannya, ini wacana dari Menteri bukan dari Pemprov, maka [guru ASN] bisa didistribusikan ke sekolah swasta,” ungkap Uswatun.

Kendati begitu, Uswatun menegaskan distribusi guru ASN ke sekolah swasta itu tak berjalan secara terus-menerus. Melainkan, kata dia, ada evaluasi secara berkala.

BACA JUGA: Teliti Tindak Pidana Korupsi, Ini Kata Guru Besar Unissula Soal Vonis Harvey Moeis

“Didistribusikan ke sekolah swasta itu tidak seterusnya, tetapi ada batas waktu tertentu, sekitar 4-5 tahun. Nanti assesment lagi, apakah di negeri kekurangan atau tidak. Kalau negeri kekurangan, kembalikan lagi ke negeri, jadi seperti itu konsepnya,” tutur Uswatun.

Terlebih, kata Uswatun, sekolah swasta punya kewenangan sendiri dalam mengalokasikan anggaran untuk pengadaan guru.

“Tidak langsung semuanya [guru-guru ASN] terdistribusi, karena swasta punya kewenangan dalam pengelolaan anggaran, termasuk dalam mengalokasikan gaji bagi gurunya,” papar Uswatun.

Apakah kebutuhan guru ASN di Jawa Tengah sudah mencukupi?

Saat menanggapi apakah kebutuhan akan pengajar ASN di sekolah negeri se-Jawa Tengah tercukupi, Uswatun tak banyak menjawab.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan