SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang pendaki asal Bandung, Jawa Barat, mendapatkan sanksi tegas dari Forum Lingkar Gunung Slamet. Bayu Tri Nugroho (19) resmi masuk daftar hitam setelah terbukti mencuri barang milik pendaki lain saat berada di jalur pendakian Gunung Slamet.
Kejadian bermula ketika AN, seorang pendaki asal Jakarta, mendaki Gunung Slamet melalui jalur Bambangan, Purbalingga, pada Minggu, 26 Januari 2025 lalu.
AN mendirikan tenda di Pos 3 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, di hadapannya sudah ada tenda milik pendaki lain.
“Awalnya saya mendapatkan laporan dari teman-teman basecamp. Intinya tujuh orang pendaki itu naik, salah satunya AN yang kehilangan barang. Naik sampai di pos 3 mendirikan camp untuk istirahat sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Sugeng Utomo, Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Jumat, 7 Februari 2025.
Ketika sedang memasak, seorang pendaki yang memiliki tenda di depannya turun dan berteriak kehilangan bekalnya. Karena merasa kasihan, AN mengajaknya makan malam bersama.
BACA JUGA: Kisah Naomi Daviola Hilang di Gunung Slamet: Tengok Ketiga 2 Orang di Belakang Tiba-tiba Hilang
Setelah itu, AN melanjutkan pendakian dini hari menuju puncak dengan meninggalkan barang-barangnya di tenda.
Saat kembali ke tenda keesokan harinya pukul 11.00 WIB, AN terkejut mendapati tas carrier miliknya sudah tidak ada.
Setelah mencari di sekitar lokasi dan bertanya kepada pendaki lain, seseorang mengaku melihat seorang pendaki membawa tas besar dan mengatakan isinya sampah.