Jateng

Sepanjang 2025 Pengadilan Agama Blora Catat 1.888 Perkara Perceraian, 75 Persennya Istri Gugat Cerai

×

Sepanjang 2025 Pengadilan Agama Blora Catat 1.888 Perkara Perceraian, 75 Persennya Istri Gugat Cerai

Sebarkan artikel ini
Perceraian Blora | Ilustrasi perceraian. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi perceraian. (Foto: Pexels/Pixabay)

BLORA, beritajateng.tv – Pengadilan Agama Blora mencatat perkara perceraian masih tinggi sepanjang Januari hingga November 2025. Total perkara mencapai 1.888 kasus dan menjadi perhatian publik.

Angka tersebut menunjukkan persoalan rumah tangga masih sering muncul pada wilayah Kabupaten Blora. Data resmi lembaga peradilan agama tersebut menjadi gambaran kondisi sosial masyarakat saat ini.

Panitera Muda Gugatan serta Pelaksana Tugas Panitera Muda Hukum PA Blora, Fitri Istiawan, menyampaikan cerai gugat masih paling banyak.

Sepanjang periode tersebut, istri mengajukan 1.429 perkara cerai gugat, atau sekitar 75 persen dari total perkara. Sementara suami mengajukan cerai talak sebanyak 459 perkara.

“Secara hukum, perceraian terbagi menjadi dua jenis, yaitu cerai gugat dan cerai talak,” tuturnya, Rabu, 24 Desember 2o25.

BACA JUGA: Perceraian Akibat Judi Online Meningkat di Semarang, Psikolog: Itu Bom Waktu Keluarga

Fitri menjelaskan cerai gugat merupakan permohonan istri terhadap suami melalui putusan hakim. Cerai talak merupakan permohonan suami untuk memperoleh izin pengucapan talak.

Pada perkara cerai talak, putusan hakim belum langsung mengakhiri perkawinan. Suami masih wajib melewati sidang ikrar talak setelah masa tunggu tertentu. Hak istri juga wajib terpenuhi sebelum ikrar talak terlaksana.

“Apabila kewajiban tersebut belum terpenuhi, ikrar talak belum dapat berlangsung,” ujar Fitri.

Pengadilan memberi masa tunggu hingga enam bulan. Apabila suami tidak melaksanakan ikrar talak, perkara gugur dan perkawinan tetap sah. Menurut Fitri, aturan tersebut berfungsi sebagai perlindungan hukum bagi perempuan.

Data Bulanan 2025 Perkara Perceraian di Blora

Data bulanan cerai gugat menunjukkan fluktuasi sepanjang 2025. Januari mencatat 166 perkara dan Februari 109 perkara. Maret berjumlah 86 perkara serta April mencapai 152 perkara. Mei mencatat 127 perkara dan Juni 122 perkara. Juli berjumlah 142 perkara serta Agustus 105 perkara. September mencatat 160 perkara, Oktober 140 perkara, dan November 120 perkara.