Manajemen perusahaan outsourcing PT Mahasura Amerta Sanjaya atau PT MAS membantah adanya kelalaian perusahaan dalam kecelakaan kerja yang melibatkan karyawan ahli dayanya, M Husyein Al Iman.
BACA JUGA: Bantah Lalai, PT MAS Buktikan Bayar Biaya Pengobatan Karyawan hingga Rp100 Juta
Hal itu terkait laporan ayah kandung Husyein, Teguh Margo Utomo. Ia melaporkan PT MAS ke instansi terkait lantaran tidak mendaftarkan korban ke BPJS Ketenagakerjaan. (*)