Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sidang Perdana Aipda Robig Dijadwalkan Hari Ini, Molor 3 Jam dari Jadwal

×

Sidang Perdana Aipda Robig Dijadwalkan Hari Ini, Molor 3 Jam dari Jadwal

Sebarkan artikel ini
sidang robig
Ruang sidang Prof Oemar Seno Adji terlihat masih kosong saat jadwal pelaksanaan sidang perdana Aipda Robig, Selasa, 8 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjadwalkan persidangan perdana kasus penembakan pelajar SMK dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin berlangsung pada hari ini, Selasa, 8 April 2025 pagi.

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Semarang, sidang perkara Aipda Robig terdaftar dengan nomor 106/Pid.Sus/2025/PN Smg.

Sidang tersebut terklasifikasi dengan perkara “perlindungan anak” dan tidak menampilkan nama terdakwanya. Kolom nama terdakwa bahkan tertulis “disamarkan”.

Menanggapi hal itu, Juru bicara PN Semarang, Haruno Patriadi memastikan bahwa sidang Aipda Robig bakal berlangsung terbuka untuk umum.

BACA JUGA: Keluarga Gamma Puas dengan Pasal yang Jaksa Tetapkan ke Aipda Robig, Tuntut Hukuman Maksimal

Menurutnya, meski perkaranya masuk klasifikasi perlindungan anak, persidangan dapat berlangsung untuk umum saat tidak ada pemeriksaan saksi anak.

“Sidang terbuka meskipun perkara UU anak. Sepanjang bukan pemeriksaan saksi anak,” ujarnya kepada awak media.

Sidang Robig molor dari jadwal

Sementara itu, menurut jadwal, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu semestinya berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.

Namun, hingga pukul 12.30 WIB, sidang belum juga mulai. Majelis hakim, jaksa, dan pihak terdakwa belum terlihat di ruang sidang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan