Scroll Untuk Baca Artikel
Video

Video Banyak Dikeluhkan Warga, Bapenda Jateng Jelaskan Biaya Lain di Luar Pemutihan PKB

×

Video Banyak Dikeluhkan Warga, Bapenda Jateng Jelaskan Biaya Lain di Luar Pemutihan PKB

Sebarkan artikel ini

Warga Jateng keluhkan tagihan tambahan saat ikut program pemutihan pajak kendaraan.

Bapenda Jateng klarifikasi pembayaran tetap berlaku untuk Jasa Raharja dan kepolisian.

Denda PKB dan tunggakan lama memang terhapus, tapi bukan biaya lainnya.

BACA JUGA: Warga Keluhkan “Tagihan Tambahan” di Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Penjelasan Bapenda Jateng

Pokok Jasa Raharja, PNBP, dan TNKB tetap wajib dibayar sesuai aturan.

Warga juga keluhkan biaya blokir kendaraan yang mereka nilai terlalu memberatkan.

Nadi Santoso tegaskan syarat pemutihan harus lunasi pajak tahun berjalan dulu. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan