Warga keluhkan biaya tambahan saat program pemutihan pajak kendaraan berlangsung.
Meski pokok dan denda PKB terhapus, denda Jasa Raharja tetap dibayar.
Biaya pembukaan blokir warga nilai terlalu mahal, bahkan melebihi pajak tahunan.
Warganet juga soroti soal KTP sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan.
Bapenda Jateng tegaskan KTP bukan syarat pajak, tapi untuk registrasi kepolisian.
Urusan KTP merupakan kewenangan polisi, bukan tanggung jawab Bapenda Jateng. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi