Jateng

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Total 17 Ribu Unit se-Jawa Tengah

×

Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Total 17 Ribu Unit se-Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
RTLH Jateng
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi duduk diapit Wagiman dan Samiyem, penerima bantuan perbaikan RTLH. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

BOYOLALI, beritajateng.tv – Air muka warga Dusun Karangnongko RT 003 RW 005 Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Wagiman dan istrinya, Samiyem tampak berseri pada Kamis, 15 Mei 2025 sore.

Di rumah mungilnya yang sudah mereka tinggali bertahun-tahun, ia dikunjungi oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berserta rombongan. Pasangan suami istri (pasturi) itu berbincang hangat dengan Gubernur Luthfi.

Sampun pinten taun tinggal mriki? Nak sare wonten pundi? (Sudah berapa tahun tinggal di sini? Kalau tidur di mana?) Nanti rumahnya mau diperbaiki, nggih?” kata Luthfi saat berdialog dan mengabarkan rencana perbaikan rumah milik Wagiman.

Wagiman dan Samiyem yang duduk mengapit Sang Gubernur di balai-balai rumah langsung tersenyum. Keduanya mengaku sudah tinggal puluhan tahun di rumah itu.

Selama puluhan tahun itu, Wagiman dan Samiyem pasrah menerima keadaan. Keterbatasan dana membuat keduanya tak bisa memperbaiki rumah berukuran 6 x 12 meter persegi itu.

BACA JUGA: Siapkan 45 Miliar untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Baznas Jateng Targetkan Bangun 1.000 RTLH Tahun 2024

Tak ayal, rumah berlantai tanah itu dinding kayunya sudah lapuk. Kerangka atap dari bambu juga sudah mulai reyot. Begitu juga dengan kondisi genting yang sudah banyak berlubang.

Namun, pada sore itu, Wagiman dan istrinya mendapat kabar baik. Apa sebab? Rumah mungilnya akan pemerintah provinsi Jawa Tengah perbaiki. Kabar itu disampaikan langsung oleh Ahmad Luthfi.

Remen sanget (senang sekali). Matur nuwun, Pak Gubernur, sampun bantu. Kula mboten gadah napa-napa (Terima kasih, Pak Gubernur, sudah membantu. Saya tidak punya apa-apa),” ujar Wagiman kepada Ahmad Luthfi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan