Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

PPDS Anestesi Undip Dibuka Lagi, Pasang CCTV dan Ubah Jam Kerja Agar Tak Ada Bullying

×

PPDS Anestesi Undip Dibuka Lagi, Pasang CCTV dan Ubah Jam Kerja Agar Tak Ada Bullying

Sebarkan artikel ini
ppds anestesi undip
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya (kiri) dan Rektor Undip Suharnomo (kanan) saat dijumpai di FK Undip, Kota Semarang, Selasa 20 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya buka kembali setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekukan pada Agustus 2024 lalu.

Pembukaan kembali PPDS Anestesi itu bertepatan dengan momen Hari Kebangkitan Nasional pada Selasa, 20 Mei 2025.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, mengungkap RSUP dr. Kariadi bersama Undip telah merampungkan perbaikan tata kelola PPDS Anestesi.

“Kami mengumumkan RSUP Kariadi dengan Undip, dalam hal ini FK, sudah menyelesaikan semua perbaikan yang harus mereka lakukan dalam rangka memperbaiki tata kelola untuk mencegah bullying di RSUP Kariadi,” ungkap Azhar dalam konferensi pers yang berlangsung di FK Undip, Kota Semarang, Selasa 20 Mei 2025 pagi.

BACA JUGA: Tiga Tersangka PPDS Undip Terancam 9 Tahun Bui, Barang Bukti 553 Termasuk Buku Harian dr. Aulia Risma

Azhar menegaskan, tak cuma Kemenkes saja yang terlibat dalam audit, melainkan turut melibatkan Kemenristekdikti RI.

“Jadi pembukaan ini sudah dua kementerian setujui. Sehingga FK Undip dan RSUP Kariadi bisa memulai proses residensi prodi anestesi yang sempat kami hentikan sementara di dalam rangka perbaikan ini,” tegas Azhar.

Pasang CCTV hingga ubah jam kerja jadi upaya perbaikan PPDS Anestesi

Azhar merinci, ada 35 langkah yang Undip lakukan dalam memperbaiki tata kelola PPDS-nya. Salah satunya adalah pemasangan CCTV di ruang pendidikan dan pelayanan.

“Ada pemasangan CCTV di ruangan pendidikan atau di ruang pelayanan, sehingga misalnya ada bullying, kita bisa mendeteksi gitu ya. Terus juga perbaikan SOP, pelayanan, dan sebagainya,” tutur Azhar.

Selain itu, kata Azhar, Undip dan RSUP Kariadi turut mengubah aturan jam kerja sebagai salah satu upaya perbaikan.

“Pak Menteri sudah memutuskan jam kerja kita maksimal untuk pendidikan 80 jam seminggu. Mungkin ini lebih 40 jam daripada peraturan Kemenaker ya,” tuturnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan