Jateng

Tak Ingin Kasus Ayam Widuran Solo Terulang, Pemprov Jateng Gencarkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis!

×

Tak Ingin Kasus Ayam Widuran Solo Terulang, Pemprov Jateng Gencarkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Gratis!

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tak ingin kejadian Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata mengandung babi terulang lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menggencarkan sertifikasi halal bagi UMKM di bidang kuliner.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno menyebut pihaknya akan mendorong Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah untuk membantu UMKM mengurus sertifikasi halal.

Tak hanya itu, Sumarno pun turut menggandeng CSR seperti Baznas agar seritifkasi halal ini bisa UMKM kuliner dapatkan secara gratis.

“Kita mendorong CSR untuk ikut berkontribusi. Kita mau mencoba apakah dari Baznas bisa. Harapannya untuk sertifikasi halal ini jadi pengembangan ekonomi syariah di Jateng,” ungkap Sumarno saat beritajateng.tv jumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Bantu Alat Produksi Briket Eceng Gondok untuk Dukung UMKM di Kebondowo

Sumarno menyebut, sertifikasi halal yang Pemprov Jateng fasilitasi ini gratis. Hanya saja, kata Sumarno, kuota sertifikasi halal gratis itu ia rasa tak cukup dengan jumlah UMKM yang ada di Jawa Tengah.

“Sebenernya yang kita fasilitasi itu gratis, makanya kita dorong CSR, apakah Baznas bisa membantu juga. Memang kalau dari sisi jumlah kebutuhannya belum terkamodir semua,” akunya.

Oleh sebabnya, Sumarno juga mengimbau dan mendorong UMKM kuliner yang mampu mengurus sertifikasi halal secara mandiri.

“Kita juga pengin mendorong kemandirian UMKM yang mampu untuk sertifikasi sendiri, tapi kita tetap fasilitasi. Kita minta Dinkop UKM dan Disperindag untuk bisa memfasilitasi mereka mengurus sertifikasi halal,” sambung dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan