Jateng

Dishub Jateng Terima 17 Tuntutan Sopir Truk di Demo Tolak Zero ODOL: Minta Tarif Batas-Biaya SIM Gratis

×

Dishub Jateng Terima 17 Tuntutan Sopir Truk di Demo Tolak Zero ODOL: Minta Tarif Batas-Biaya SIM Gratis

Sebarkan artikel ini
Sopir ODOL
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Arief Djatmiko, saat membacakan tuntutan ke sopir truk yang ikut dalam unjuk rasa di depan Kantor Dishub Jateng, Kota Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menerima 17 poin tuntutan dari Aliansi Pengemudi Independen (API).

Ia membacakan seluruh tuntutan tersebut di hadapan ratusan sopir truk yang melangsungkan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Jateng, Jalan Siliwangi, Krapyak, Kota Semarang, Senin, 23 Juni 2025.

Usai audiensi dengan perwakilan API, Arief pun turut menandatangani 17 poin tuntutan tersebut. Adapun poin tuntutan sekaligus hasil audiensi itu akan diteruskan kepada pejabat di Pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti.

Poin pertama tuntutan itu ialah sopir truk meminta agar pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bisa memenuhi asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sama halnya dengan bunyi sila ke-5.

“Menolak penindakan pelanggaran ODOL di lapangan sebelum UU Nomor 22 Tahun 2009 direvisi dan disahkan kembali. Mengingat pengemudi hanya pelaksana di lapangan dan justru menjadi korban utama dari penegakan Zero ODOL,” ucap Arief saat membacakan poin tuntutan kedua.

BACA JUGA: Demo Tolak Zero ODOL di Krapyak Semarang, Sopir Truk: Kasihan Rakyat Kalau Harga Pangan Naik

Tak hanya itu, Arief turut membacakan tuntutan sopir truk yang menyoroti masih sedikitnya perusahaan angkutan yang telah memenuhi standar Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Sopir truk pun turut meminta keterlibatan pemerintah dalam menentukan standar tarif batas atas dan bawah angkutan barang. Hal itu guna menciptakan persaingan yang sehat antarpengusaha angkutan.

“Sebagai ilustrasi, pengemudi fuso lintasan Semarang-Pontianak menghabiskan biaya operasional hingga Rp35 jutaan untuk 1 rit muatan atau kurang lebih 35 ton denga rata-rata tarif Rp1 ribu per kilogram. Sebanyak 85 persen di antaranya bahan pokok,” terang Arief.

Selain itu, kata Arief, tertuang permintaan sopir truk agar pemerintah menyediakan fasilitas peristirahatan dan terminal barang yang lengkap, memadai, serta aman.

Demo tolak aturan Zero ODOL, sopir truk minta biaya pembuatan SIM gratis

Salah satu poin tuntutan yang memantik tepuk tangan dan seruan para sopir truk yang hadir dalam unjuk rasa yaitu pembebasan biaya pembuatan SIM bagi pengemudi angkutan umum.

“Menuntut pengaturan khusus kendaraan angkutan spesifik seperti ternak, hasil bumi, dan barang antarpulau dari sisi desain dan kelayakan teknis,” sambung Arief.

Usai membacakan tuntutan, Arief mengaku telah menerima seluruh tuntutan dari para demonstran.

BACA JUGA: Demo Sopir Truk Berlanjut, Kapolres Semarang Janji Tak Ada Penindakan Angkutan ODOL di Masa Transisi

“Kami terima tuntutan-tuntutan dari mereka, ada 16 atau 17 tuntutan, dan itu akan segera kami kirimkan ke Jakarta. Kami teruskan ke Jakarta agar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat supaya mereka bisa tenang lah posisinya untuk bekerja,” jelas Arief.

Menurutnya, aturan ODOL merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui perlu ada pertimbangan lebih lanjut agar hasil akhir kebijakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Karena ini kan pembahasannya di pusat ya. Saya kira ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat terkait dengan kondisi di lapangan. Supaya mereka tahu, bahwa ada hal-hal yang terjadi di daerah tapi belum menjadi pencermatan dalam penyusunan regulasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan