SEMARANG, beritajateng.tv – Serahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I Tahun 2025, Bupati Semarang meminta para penerima manfaat tidak menggunakannya untuk judi online.
Bantuan ini harus bisa di kelola dan di manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau untuk keperluan yang lebih bermanfaat lainnya bagi keluarga.
Kepada para penerima manfaat, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bantuan tersebut untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari, terutama sembako.
Termasuk untuk membeli berbagai kebutuhan pokok untuk anak- anak balita, seperti susu, nutrisi tambahan bagi pertumbuhan balita dan kebutuhan lain sejenisnya. Khususnya bagi warga yang masih mempunyai balita.
BACA JUGA: Bupati Semarang Wajibkan Pasangan Nikah Tanam Pohon Cinta: Untuk Bumi
Bupati juga berpesan kepada para bapak, jangan menggunakan bantuan ini untuk judi online atau kebutuhan lain yang tidak perlu. Sehingga keluarga tidak mendapatkan manfaat apa-apa.
“Karena bantuan ini untuk mengurangi beban ekonomi keluarga tidak mampu,” tegasnya, pada penyerahan secara simbolis BLT DBHCHT tahap I Tahun 2025, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Ungaran, Senin, 23 Juni 2025 sore.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, lanjutnya, kembali menyalurkan tahap pertama BLT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2025. “Kami berharap, untuk tahap kedua bisa disalurkan pada Oktober 2025 nanti,” katanya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang, Istichomah menyampaikan, tahap pertama BLT ini disalurkan kepada 2.393 penerima manfaat.
Besaran nominalnya Rp 600 ribu untuk setiap penerima manfaat. “Demikian halnya pada penyerahan tahap kedua para penerima.manfaat juga akan menerima penyaluran dengan nominal yang sama,” jelasnya.
Istichomah juga menyampaikan, untuk semester kedua tahun 2025 nanti, di Kabupaten Semarang akan ada tambahan sebanyak 142 penerima manfaat yang termasuk dalam anggaran perubahan.
Mereka juga akan menerima BLT dengan nominal Rp 1,2 juta yang akan diterimakan dalam sekali penyaluran. “Prioritasnya para petani dan buruh tembakau serta warga kurang mampu,” tegasnya.