Hukum & KriminalVideo

[Video] Pemilik Koperasi Diduga Rugikan Nasabah Rp 267 Miliar

×

[Video] Pemilik Koperasi Diduga Rugikan Nasabah Rp 267 Miliar

Sebarkan artikel ini

Polda Jateng mengungkap tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Tersangka berinisial AH, pendiri KSP GMG Muria Group Kudus.

Kerugian yang dilaporkan senilai Rp 16 miliar. Sedangkan potensi kerugian nasabah Rp 267 miliar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan