Polda Jateng mengungkap tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Tersangka berinisial AH, pendiri KSP GMG Muria Group Kudus.
Kerugian yang dilaporkan senilai Rp 16 miliar. Sedangkan potensi kerugian nasabah Rp 267 miliar.
Polda Jateng mengungkap tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Tersangka berinisial AH, pendiri KSP GMG Muria Group Kudus.
Kerugian yang dilaporkan senilai Rp 16 miliar. Sedangkan potensi kerugian nasabah Rp 267 miliar.