BLORA, beritajateng.tv – Empat rumah milik dua keluarga di Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ludes dilalap api. Kebakaran terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 malam.
Kedua rumah tersebut ialah milik Ahmad Fauzi (31) dan Sutrisno (40) yang merupakan warga setempat. Belum jelas penyebab pasti dari peristiwa kebakaran itu.
BACA JUGA: Pedagang di GOR Mustika Blora Mengeluh Sejak Adanya E-Parkir: Omzet Turun Sampai 50 Persen
Namun, menurut dugaan penyebabnya ialah korsleting listrik. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.
Kasi Penanggulan Kebakaran pemadam kebakaran (Damkar) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora, Mimintari Sulistiyorini, mengatakan kebakaran di Desa Kajengan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
BACA JUGA: Ratusan Sopir Truk di Blora Gelar Aksi Demo Tolak UU ODOL, Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran
“Kami dapat laporan setelah beberapa menit dari awal kejadian. Dugaannya akibat korsleting listrik dari lampu. Kami baru bisa memadamkan apinya sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, mulanya Fauzi, salah satu pemilik rumah, sedang berada di dalam kamar. Korban lantas mendengar suara ledakan dari kamar sebelah.
“Menurut kesaksian korban, itu dari suara lampu yang mau diganti. Tapi, saat dicopot lupa dimatikan. Akhirnya korslet,” ujarnya.
BACA JUGA: Tak Dapat Murid SPMB, SDN 1 Patalan Blora Terancam Tutup
Mimin juga mengatakan, saat timnya menuju ke lokasi, kondisi rumah sudah separuh terbakar. Ia pun mengakui jarak pos damkar sangatlah jauh dari lokasi kejadian.
“Jauh banget itu, [perjalanan] sekitar setengah jam. Kami memang kekurangan pos. Di Todanan itu gak ada pos. Kami meluncur dari Pos Ngawen,” jelasnya.
BACA JUGA: Puluhan Cabor di Blora Tolak Permenpora Nomor 14/2024
Lebih lanjut, ia menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Akan tetapi, kerugian perkiraan mencapai ratusan juta rupiah.
“Empat rumah ludes terbakar. Tanpa sisa. Kira-kira kerugian Rp400 juta,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi