SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga besar Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jawa Tengah berduka. Salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, meninggal dunia usai diduga menjadi korban tindak kekerasan yang melibatkan kelompok balapan liar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jembatan Layang Ganefo Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat, 26 Desember 2026 dini hari. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan generasi muda.
Menyikapi kejadian itu, Pimpinan Wilayah PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah secara resmi menyampaikan pernyataan sikap sekaligus merilis lima imbauan penting kepada seluruh anggotanya di Jawa Tengah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 27 Desember 2025, yang tertandatangani Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jateng, Arief Rohman, dan Sekretaris, Ghufron.
Ketua Pagar Nusa Jawa Tengah, Arief Rohman, menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi duka mendalam sekaligus keprihatinan serius atas maraknya kekerasan jalanan.
BACA JUGA: Pagar Nusa Blora Kukuhkan 450 Anggota Baru, Arief Rohman: Pendekar Harus Jadi Penjaga Kedamaian
“Ini bukan hanya duka bagi keluarga almarhum dan Pagar Nusa, tetapi juga keprihatinan bersama. Kekerasan jalanan dan balapan liar telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan generasi muda,” tegas Arief Rohman.
PW PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah menyatakan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Yakni agar mengusut secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, organisasi juga mendorong peningkatan pencegahan dan penindakan terhadap balapan liar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Termasuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap ada langkah cepat dan terukur dari pihak berwenang sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” lanjutnya.
Pagar Nusa Jawa Tengah juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyikapi persoalan ini.
Lima Imbauan Tegas PSNU Jawa Tengah untuk Seluruh Anggota
Dalam surat resminya, PW PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah menyampaikan lima imbauan organisasi, yakni:
- Mengimbau seluruh anggota Pagar Nusa untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi peristiwa ini;
- Menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, norma sosial, maupun Kode Etik Pagar Nusa;
- Meminta para pimpinan di setiap tingkatan untuk mengondisikan dan mengarahkan anggotanya, agar situasi tetap aman dan kondusif;
- Menegaskan bahwa penanganan kasus telah dan sedang dilakukan secara organisasi oleh PC Pagar Nusa Kota Semarang bersama PC Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait;
- Menjaga persaudaraan, kekompakan, dan citra Pagar Nusa sebagai organisasi pencak silat yang berakhlak, bermartabat, dan bertanggung jawab sosial.
BACA JUGA: Sebelas Ormas Beraksi Premanisme di Jawa Tengah, Wakapolda: Ada Pemuda Pancasila hingga PSHT
Pimpinan Pagar Nusa Jawa Tengah juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap ada keadilan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarganya beroleh ketabahan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi






