SEMARANG, beritajateng.tv – Marak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan Indonesia tak pernah bekerja sama secara resmi untuk menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini kedapatan bekerja di tiga negara itu Karding pastikan tak berangkat dengan visa kerja. Hal itu ia sampaikan saat dijumpai di Gedung Prof. Soedarto Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Kamis, 26 Juni 2025.
“P2MI tidak pernah punya kerja sama penempatan PMI dengan Kamboja, Laos, Myanmar. Kami juga sudah berkoodinasi dengan imigrasi dan kepolisian; saya sampaikan bahwa mereka berangkat tidak pakai visa kerja,” tegas Karding.
BACA JUGA: Imbas Konflik Iran-Israel, Menteri P2MI Tahan Calon Pekerja Migran Berangkat ke Timur Tengah
Karding menuturkan, WNI yang berakhir di Myanmar, Laos, dan Kamboja itu kebanyakan berangkat dari Malaysia atau Thailand, lantas pergi ke tiga negara tersebut via jalur darat. Ia pun memastikan visa yang mereka gunakan bukan visa kerja.
“Artinya, mereka pakai visa turis, berangkat dulu ke Malaysia atau ke Thailand, baru nyebrang ke Kamboja,” terang Karding.
Menteri P2MI sebut kerja di perusahaan judol Kamboja “lebih aman”
Sementara itu, menurut penuturan Karding, WNI yang bekerja di perusahaan judi online (judol) Kamboja relatif lebih aman ketimbang perusahaan scamming di Kamboja.
“Di Kamboja sendiri, biar gak salah paham, ada dua pekerjaannya. Kalau yang judol relatif mereka lebih aman, karena judi di sana dilegalkan dan visa mereka dikonversi jadi visa kerja. Tapi kalau dia terlibat scamming, itulah yang berbahaya, TPPO,” ungkapnya.
Sedangkan, kata Karding, WNI yang bekerja di Myanmar dan Laos pasti bermasalah. Alasannya, kedua negara itu masih berkonflik hingga saat ini.
“Kalau di Myanmar, Laos pasti masalah karena Myanmar itu daerah konflik. Yang bekerja di tempat konflik, di tempat pemberontakan Myawaddy. Nah, di sini mereka berangkatnya lewat Thailand pakai visa ziarah, visa turis,” jelas Karding.
BACA JUGA: Dukung Mahasiswanya Kerja ke Luar Negeri, Undip dan KP2MI Bangun Migrant Center di Sekolah Vokasi