BLORA, beritajateng.tv – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora menggelar sosialisasi terkait perjanjian kerja sama agroforestry tebu di rumah perangkat Desa Tlogowungu, yang terletak di wilayah hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngapus, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gendongan, Kecamatan Japah, Jumat 27 Juni 2025.
Kegiatan sosialisasi di Blora ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BKPH Ngapus Widada beserta jajaran, Kepala Desa Tlogowungu, Bhabinkamtibmas, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta para penggarap hutan.
Widada, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi tebu, tetapi juga untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
“Melalui kesepakatan ini, Perhutani berharap masyarakat Desa Tlogowungu dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan. Selain itu, harapannya, dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat dan mendukung kemajuan Perum Perhutani,” ujarnya.
BACA JUGA: Rayakan HUT ke-64, Perhutani KPH Blora Dorong Istri Karyawan dalam IIKP Dukung Semangat Kerja
Sementara itu, Kepala Desa Tlogowungu, Bambang, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Blora atas kesempatan kerja sama yang diberikan kepada masyarakat.
Ia berterima kasih kepada Perum Perhutani KPH Blora yang telah membuka peluang kemitraan bagi masyarakat Desa Tlogowungu.
“Kami berharap masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Jati Lestari dapat menjalankan kewajibannya dengan baik. Sehingga hubungan harmonis antara masyarakat dan Perum Perhutani KPH Blora tetap terjaga,” tambahnya.
Dengan adanya kerja sama ini, harapannya, sinergi antara Perhutani dan masyarakat dapat terus berkembang. Juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi lokal.
BACA JUGA: Pedagang di GOR Mustika Blora Mengeluh Sejak Adanya E-Parkir: Omzet Turun Sampai 50 Persen
Program agroforestry harapannya menjadi langkah inovatif dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. (*)
Editor: Farah Nazila