Hukum & Kriminal

Update Kasus Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Wanita Karena Pinjol: Juga Judol-Dua Kali Nikah Siri

×

Update Kasus Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Wanita Karena Pinjol: Juga Judol-Dua Kali Nikah Siri

Sebarkan artikel ini
Anggota Polda Jateng | Polda Wanita
Anggota Polda Jateng, Bripda Bagus Yoga Ardian, yang diduga tipu sejumlah wanita demi lunasi pinjol. (Foto: X/@viralinae)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), anggota Polda Jateng, kini tengah jadi sorotan. Dugaan penipuannya terhadap sejumlah wanita muncul ke permukaan setelah viral di media sosial sejak pertengahan Juni 2025.

Hal itu lantas memicu penyelidikan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan bukti awal.

“Kami masih mendalami kasus ini lewat Paminal. Jika bukti mencukupi, langsung kami teruskan ke Reserse Kriminal,” ungkapnya, beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Viral Dugaan Tipu Wanita Demi Lunasi Pinjol, Anggota Polda Jateng dalam Tahanan Propam

Hingga saat ini, belum ada korban yang melaporkan dugaan tersebut secara resmi. Namun, informasi dari media sosial menyebutkan bahwa Bripda BYA menggunakan berbagai cara untuk memperdaya wanita. Motif utamanya disebut untuk melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

Selain dugaan penipuan, Bripda BYA juga terlibat dua pelanggaran etik berat. Ia menikahi dua wanita secara siri tanpa izin kedinasan, dan ikut bermain judi online (judol).

“Statusnya masih bujang, tapi dia sudah menikahi dua wanita tanpa prosedur resmi secara dinas,” tambah Artanto.

BACA JUGA: Tersangka “Mami” Karaoke Mansion Resmi Teringkus, Polda Jateng Limpahkan Kasus ke Kejaksaan

Bripda BYA kini ditempatkan di ruang tahanan khusus selama 30 hari sembari menunggu sidang etik. Proses sidang dijadwalkan pada awal Juli 2025.

“Bukti cukup kuat, kami lengkapi berkas dan siapkan sidangnya segera,” jelas Artanto.

Kasus ini menjadi perhatian pimpinan, terutama menjelang peringatan HUT Bhayangkara. “Kami imbau semua anggota menjaga integritas. Jangan sampai terulang kasus serupa,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu akun media sosial, @KangBedah, menyebarkan kasus ini lengkap dengan narasi serta tangkapan layar yang menggambarkan modus pelaku. Warganet pun mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan