Semarang, 14/10 (BeritaJateng.tv) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menggelar pengundian hadiah pajak bumi dan bangunan (PBB) 2022 di Hotel Patra Semarang, Jumat (14/10).
Pengundian hadiah PBB diperuntukkan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu hingga kurun waktu pembayaran PBB tanggal 30 September 2022.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, pengundian hadiah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Semarang yang tetap patuh membayar PBB meski di tengah kondisi sulit.
Pemkot Semarang memberikan hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Asri, Jalan Kepoh Gunungpati, Kota Semarang.
Ada pula sejumlah hadiah yang diberikan kepada pemenang undian antara lain satu unit mobil Toyota Calya, delapan unit sepeda motor Yamaha Fazzio, sepuluh unit SMART TV LED 43′, lima unit lemari es Polytron, dan lima unit mesin cuci Polytron.
Dia pun mengapresiasi wajib pajak yang sudah patuh membayar kewajibannya hingga saat ini pendapatan PBB mencapai 90 persen.