Hukum & Kriminal

Iswar Mengaku Tanda Tangani Surat Perjalanan Dinas Kepala Bapenda

×

Iswar Mengaku Tanda Tangani Surat Perjalanan Dinas Kepala Bapenda

Sebarkan artikel ini
sidang korupsi mbak ita
Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Senin, 14 Juli 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Iswar Aminudin, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Semarang memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan digaan korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri pada Senin, 14 Juli 2025.

Iswar mengungkapkan bahwa ia mengetahui adanya penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut melibatkan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai Pemkot Semarang.

Ia mendengar adanya upaya untuk menghalangi proses penyelidikan dengan cara surat perintah perjalanan dinas untuk mangkir dari panggilan KPK.

“Saya mendapatkan informasi saja karena kebetulan ruangannya Ibu Walikota di lantai 2 saya di lantai 1,” katanya.

BACA JUGA: Korupsi Meja-Kursi SD? Wakil Walikota Semarang Iswar Sebut Mbak Ita Bahas Anggarannya Langsung

Dari informasi yang ia dapat, beberapa pegawai Pemerintah Kota Semarang tidak boleh hadir memenuhi undangan KPK.

Iswar mengakui bahwa ia telah menandatangani surat perintah perjalanan dinas yang bertepatan dengan jadwal pemanggilan KPK. Di mana tanggal perjalanan tersebut telah di mundurkan dari jadwal sebelumnya.

“Memang sudah ada terima panggilan dari KPK. Ya, waktu itu Bu Iin menyampaikan bersama dengan Bu Susi yang adalah menyampaikan bahwa kami mau keluar kota Pak Iswar, kebetulan ada pertemuan seperti apa gitu terus kemudian ya sekaligus juga memang ada perintah untuk kami tidak menghadiri acara,” terang Iswar.

Surat perintah perjalanan dinas itu diajukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari dan Direktur Utama RSUD Wongsonegoro, Susi Herawati.

Meski menandatangani surat perjalanan dinas tersebut, Iswar mengaku bahwa ia tidak pernah memerintahkan untuk keluar kota menghindari panggilan KPK.

“Saya tidak pernah memerintahkan. Jadi pada saat itu ya saya sebagai sekretaris daerah bertanya apa tujuannya terus kemudian ya sudah kamu berangkat untuk pertanggungjawaban, saya bilang begitu,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Semarang itu juga mengaku mengetahui informasi setoran yang pegawai Bapenda lakukan ke Alwin Basri. Iswar mengimbau untuk tidak melanjutkan setoran tersebut.

“Saya sampaikan kalau bisa jangan di laksanakan,” kata Iswar.

Sebagai informasi, Mbak Ita dan Alwin Basri terjerat kasus korupsi dalam 3 perkara. Dugaan kuat, Mbak Ita dan Alwin terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi SD Dinas Pendidikan Kota Semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan