Ekbis

Satgas PASTI Hentikan Sejumlah Usaha Ilegal Berkedok Omnicom Group

×

Satgas PASTI Hentikan Sejumlah Usaha Ilegal Berkedok Omnicom Group

Sebarkan artikel ini
Berikut Aturan Terbaru Tentang Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Investasi OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan sejumlah kegiatan usaha ilegal yang mencatut nama Omnicom Group (OMC).

Perusahaan tersebut kuat dugaan melakukan penipuan dengan modus impersonation atau menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto menyampaikan, Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat. Perusahaan ini melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan.

Adapun kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan. Perusahaan ini juga tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan