Sebuah video yang menunjukkan seorang guru Madin Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi viral.
BACA JUGA: Viral Kasus Guru Tampar Siswa di Demak, Terpaksa Jual Motor untuk Bayar Denda Rp25 Juta
Video tersebut memperlihatkan Kyai Yudi, seorang guru Madin berusia 60 tahun, yang terpaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai dan menyetujui pembayaran denda senilai Rp25 juta. Hal itu akibat ia telah menampar salah satu siswanya yang berinisial D, yang masih berusia 10 tahun. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto