Ekbis

Royalti Lagu Jadi Polemik, Hotel di Semarang Ini Sudah Tersertifikasi LMKN dan Patuh Aturan

×

Royalti Lagu Jadi Polemik, Hotel di Semarang Ini Sudah Tersertifikasi LMKN dan Patuh Aturan

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, beritajateng.tv – Saat isu penegakan royalti lagu semakin hangat di kalangan pelaku usaha dan pengelola ruang publik, Rez Hotel Semarang justru menunjukkan sikap yang patut ditiru.

Hotel yang berdiri pada November 2023 ini ternyata sudah resmi terdaftar dan tersertifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada akhir 2024.

HR Manager Rez Hotel, Elizabeth Nender, mengungkapkan bahwa hal tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menghormati hak cipta musisi.

BACA JUGA: Ribut-ribut Bagi Hasil Musik Soegi Bornean, Begini Hitungan Royalti Lagu Berdasarkan UU Hak Cipta

“Kalau kami kebetulan memang sudah terdaftar di LMKN dan sudah tersertifikasi. Kami berusaha untuk tertib mengikuti aturan dari pemerintah,” ujarnya saat beritajateng.tv temui pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Langkah ini menjadi penting di tengah derasnya sorotan publik terhadap penggunaan musik secara komersial tanpa izin, yang kini sedang menjadi sorotan nasional.

Banyak kafe, hotel, dan tempat publik lain yang belum mengurus perizinan pemutaran musik, padahal hal ini menyangkut hak finansial para pencipta lagu.

Pembaruan lisensi, pemilihan genre lagu, dan nilai royalti

Menurut Elizabeth, sertifikasi LMKN di Rez Hotel berlaku tahunan dan harus memperpanjang secara berkala. Saat ini, lisensi yang pihak hotel miliki berlaku hingga akhir tahun 2025.

Dalam prosesnya, LMKN menyediakan daftar pilihan genre musik yang bisa diputar di area publik hotel, bukan berupa daftar lagu, melainkan jenis musik seperti pop Indonesia, pop Barat, hingga instrumental.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan