Jateng

Respons PBB Kabupaten Semarang Naik 400 Persen, Gus Yasin: Tambah Pendapatan, Andalkan Investasi

×

Respons PBB Kabupaten Semarang Naik 400 Persen, Gus Yasin: Tambah Pendapatan, Andalkan Investasi

Sebarkan artikel ini
naik PKB
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, usai hadir dalam acara pembukaan Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2025 di Ballroom The Suri Queen City Mall Semarang, Kamis, 14 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, menanggapi soal kenaikan Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) sebesar 400 persen yang seorang lansia alami di Kabupaten Semarang.

Usai menghadiri pembukaan Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2025 di Ballroom The Suri Queen City Mall Semarang, Kamis, 14 Agustus 2025, Gus Yasin menekankan agar kenaikan PBB sesuai aturan berlaku dan perencanaannya melibatkan publik.

“Yang penting sesuai aturan dan ruang diskusi dengan publik, harus betul-betul tekankan, buka ruang-ruang diskusi. Jangan sampai kejadian kemarin itu menjadi polemik di pemerintahan yang lain. Jadi harus ada ujinya. Kalau saya melihat, itu kan Pergub ya, kenaikan itu dengan Pergub,” ungkap Gus Yasin.

BACA JUGA: Kenaikan PBB di Semarang Hanya Penyesuaian NJOP, Pemkab Pastikan Keringanan hingga 50 Persen

Ia menegaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) harus melalui rapat dengar pendapat terlebih dahulu. Gus Yasin pun menegaskan kenaikan PBB merupakan hal yang wajar dari tahun ke tahun. Hanya saja, tutur dia, kenaikan itu harus ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Mendengarkan bagaimana masyarakat, semua stakeholder, ada kepala desa, NGO yang ada, itu harus terlibat. Sehingga kenaikan itu hal yang wajar sebenarnya; dari tahun ke tahun kenaikan itu ada. Tetapi memang harus sosialisasikan, harus dengarkan dulu ke masyarakat, serap dulu,” sambung Gus Yasin.

Wagub Jawa Tengah dua periode itu mengimbau perlu adanya diskusi sebelum menetapkan kenaikkan PBB.

“Ya, itu juga ada ketentuan-ketentuan. Maka memang saya imbau sebelum untuk menaikkan, diskusikan dulu dengan masyarakat. Itu saja,” tegas dia.

Minta kepala daerah andalkan investor untuk sumbang PAD, tak harus bikin naik PKB

Saat menanggapi apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan meninjau kembali kenaikan PBB di 35 kabupaten/kota, Gus Yasin buka suara.

Ia menegaskan, kenaikan PBB setiap tahunnya merupakan hal yang normal. Hanya saja, tegas dia, kenaikan itu tak boleh sampai memberatkan masyarakat. Ia pun mencontohkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang menggratiskan PBB bagi warganya.

“Kalau dari normatifnya kan dari tahun ke tahun ada nih kenaikannya, tetapi kan sesuaikan bagaimana kenaikan itu memberatkan atau tidak. Toh pendapatan itu ada dari yang lain, kita kaji betul. Tadi pagi saya melihat juga dari Sragen malah digratiskan. Artinya kita melihat per daerahnya ya,” jelas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan