Jateng

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Ahmad Luthfi: Kita Tunggu 60 Hari

×

DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Ahmad Luthfi: Kita Tunggu 60 Hari

Sebarkan artikel ini
Luthfi PBB Pati | Pemakzulan Sudewo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantornya, Kamis, 14 Agustus 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, akhirnya buka suara terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo pascaunjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025 kemarin.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Sudewo.

Usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Ketua DPRD Jateng Sumanto hingga Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di kantornya Kamis, 14 Agustus 2025 sore, Luthfi menegaskan situasi di Pati sudah kondusif.

BACA JUGA: Gubernur Ahmad Luthfi soal Pemakzulan Bupati Pati Sudewo: Kita Tunggu Saja Pelaksanaannya

“Di rapat ini kita membahas terkait dengan perkembangan situasi di Pati khususnya dan secara umum di Jawa Tengah, kondusif ya, dalam rangka menciptakan situasi terutama iklim investasi wilayah kita,” ujar Luthfi.

Saat ini, Luthfi tengah menunggu hasil dari pembentukan Pansus Pemakzulan Sudewo selama 60 hari atau sekitar dua bulan. Perihal pemakzulan Sudewo, Luthfi menyerahkan seluruhnya kepada DPRD Pati.

“Saya mengucapkan terima kasih dengan telah selesainya kegiatan, semuanya kita berikan wadah yaitu di DPRD. Kita tunggu hasilnya, apakah nanti hasilnya dalam waktu 60 hari, nanti akan kita tunggu,” terang dia.

Harap proses konstitusi pemakzulan Bupati Pati Sudewo berjalan transparan

Luthfi pun berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan. “Dan ini adalah proses konstitusi yang harus secara transparan kita berikan,” sambung Luthfi.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memerintahkan kepada Sekda Pati untuk terus memantau pelayanan publik di wilayah tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan