Gaya Hidup

Soal Royalti, Keluarga WR Soepratman Pastikan Hak Cipta “Indonesia Raya” Telah Diserahkan ke Negara

×

Soal Royalti, Keluarga WR Soepratman Pastikan Hak Cipta “Indonesia Raya” Telah Diserahkan ke Negara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi WR Soepratman
Ilustrasi WR Soepratman (sumber: Instagram@koeningbiru)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keluarga Wage Rudolf (WR) Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia, meluruskan polemik yang muncul terkait royalti penggunaan lagu “Indonesia Raya”.

Menurut Endang WJ Turk selaku Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara. Hak cipta lagu kebangsaan tersebut telah sepenuhnya milik negara.

“Lagu kebangsaan Indonesia Raya kini sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Republik Indonesia. setelah hak ciptanya diserahkan tanpa syarat oleh empat ahli waris WR Soepratman,” ungkap Endang, Rabu, 20 Agustus kemaren ketika jumpa pers.

Sejak 1957, Hak Cipta “Indonesia Raya” Milik Negara

Endang, cicit dari Ny. Ngadini yang merupakan kakak kandung WR Soepratman, menjelaskan bahwa hak cipta lagu tersebut beralih menjadi milik negara melalui SK Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tertanggal 25 Desember 1957 serta Surat Putusan pada 14 Maret 1960.

BACA JUGA: Resmi Dibuka Rektor, OMB UKSW Salatiga 2025 Diikuti 2.260 Mahasiswa Baru dan Internasional

Penyerahan hak cipta itu mendapat tandatangan empat ahli waris WR Soepratman, yakni; Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Ngadini Soepratini, Ny. Roekinah Soepratirah, dan Ny. Gijem Soepratinah.

Pada keputusan tahun 1960, pemerintah turut memberikan hadiah sebesar Rp 250.000 kepada ahli waris sebagai bentuk penghormatan. Jika terkonversi berdasarkan nilai emas saat ini, jumlah itu mencapai Rp 6,4 miliar.

Menurut Endang, sejak tahun 2009 semua karya WR Soepratman telah berstatus domain publik, dengan pengecualian pada dua lagu: Indonesia Tjantik (1924) dan Indonesia Hai Iboekoe (1928).

Lagi WR Soepratman Masuk ke Ranah Publik

Pada 2023, Antea Putri Turk, cicit buyut Ny. Ngadini memberikan sentuhan baru pada dua lagu itu dengan menciptakan melodi baru tanpa mengubah lirik aslinya. Karya tersebut kemudian masuk dalam Album Perdana 12 Lagu WR Soepratman.

Menurut Endang, “Untuk karya baru tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti,”.

Antea dan ayahnya, dr. Dario Turk, Sp.OG, menerima penghargaan MURI pada 10 November 2023 sebagai apresiasi atas karya dan peluncuran album perdana tersebut.

Lagu Nasional Karya WR Soepratman

Selain Indonesia Raya, sejumlah karya WR Soepratman yang masih eksis hingga saat ini antara lain: 1). Dari Barat Sampai ke Timur” atau lebih dikenal sebagai “Dari Sabang Sampai Merauke; 2). Ibu Kita Kartini; 3). Pahlawan Merdeka; dan 4). Di Timur Matahari.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan