Pendidikan

Terobosan Baru Universitas Harkat Negeri Tegal, Gratis Uang Gedung dengan Kode Referal!

×

Terobosan Baru Universitas Harkat Negeri Tegal, Gratis Uang Gedung dengan Kode Referal!

Sebarkan artikel ini
Universitas Harkat Negeri di Tegal, Jawa Tengah. (dok)
Universitas Harkat Negeri di Tegal, Jawa Tengah. (dok)

TEGAL, beritajateng.tv – Universitas Harkat Negeri menghadirkan terobosan unik untuk menarik minat calon mahasiswa baru.

Perguruan tinggi yang baru berdiri di Kota Tegal pada Agustus 2025 ini memberikan insentif berupa gratis uang gedung atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) senilai Rp7 juta.

Untuk mendapatkan fasilitas ini, calon mahasiswa hanya perlu menggunakan kode referal dari tiga tokoh media sosial populer. Tiga influencer yang digandeng dalam program ini adalah akun Instagram Arab Ngapak (@yobetterarpak), akun TikTok Rafly Chaniago (@raflychaniag0), serta akun Instagram Muhammad Syaeful Mujab (@mujabms).

Calon mahasiswa cukup mencantumkan kode yobeterarpak, yobeterrafly, atau yobetermujab saat mendaftar, untuk langsung memperoleh keringanan biaya tersebut.

BACA JUGA: Kisah Achmad Rasyid, Dari Bongkar Pasang Mobil Mainan hingga Masuk Universitas Top Dunia

Rektor Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menegaskan bahwa program ini untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi lebih banyak anak muda di wilayah Tegal dan sekitarnya.

“Kami ingin menghadirkan kampus yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga inklusif. Dengan insentif ini, kami berharap tidak ada lagi alasan biaya menjadi penghalang bagi anak-anak muda Bregaslang untuk melanjutkan studi dan kelak menjadi pemimpin masa depan Indonesia,” ujar Sudirman Said, dalam rilis yang diterima Senin 25 Agustus 2025.

Najwa Shihab dan Gita Wirjawan Hadir dalam Peluncuran Kampus

Universitas Harkat Negeri merupakan penggabungan dari Politeknik Harapan Bersama, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) YMI, serta Padepokan Kalisoga. Kampus ini dipimpin oleh Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan