SEMARANG, beritajateng.tv – Wujudkan stabilisasi harga pangan, Polsek Ungaran gelar gerakan pangan murah di kantor Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Sedikitnya, 4 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kapolsek Ungaran, AKP Sugiarta mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kerjasama Polres Semarang bersama Bulog dalam rangka mendukung stabilitas harga pangan.
Beras SPHP ini dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 58.000 per sak isi 5 kilogram. “Di Kelurahan Bandarjo ini kami drop 800 sak atau se anyak 4 ton,” jelasnya, kepada awak media.
BACA JUGA: Tahun 2025 Indonesia Tak Impor, Mentan: Harga Beras Turun di 15 Provinsi dari Jateng hingga Bali
Gerakan pangan murah ini, lanjut Sugiarta, langsung menyasar kepada masyarakat. Adapun dengan ketentuan maksimal pembelian 2 sak per orang yang warga koordinir.
Gerakan pangan murah ini juga sudah berlangsung di semua desa/kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Ungaran Barat, dengan kapasktas atau jumlah yang berbeda-beda.
“Untuk masyarakat di Kelurahan Bandarjo ini memang paling banyak. Karena mencapai 800 sak atau 4 ton beras SPHP yang dijual kepada masyarakat,” tandasnya.
Salah seorang warga RT 03/RW 08 Kelurahan Bandarjo, Hidayati (46) mengaku, gerakan pangan murah ini momentumnya tepat. Karena harga beras sedang melambung di pasaran.
BACA JUGA: Soal Temuan Mayat, PDAM: Reservoir Siranda Hanya Cadangan, Pastikan Aliran Air Berasal dari TGM
Untuk harga beras dengan kualitas yang sama di pasaran saat ini cjkup bervariasi, berkisar Rp 62.000 hingga Rp 65.000 per sak 5 kilogram. “Di sini saya beli Rp 58.000,” jelasnya.
Artinya, lanjut Bidayati, harganya lebih terjangkau ketimbang dengan harga yang ada di pasaran saat ini. Sehingga gerakan pangan murah ini sangat membantu masyarakat.
“Selisih harga yang mencapai Rp 14.000 untuk pembelian 10 kilogram. Kan lumayan, bisa teralihkan untuk kebutuhan dapur yang lain,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





