Maestro pedalangan Jawa, Ki Narto Sabdo, meninggalkan ratusan karya monumental dalam bidang karawitan dan pedalangan. Namun, hingga kini karya-karya tersebut belum pernah terdaftarkan secara resmi dalam perlindungan hak cipta.
BACA JUGA: Minta Komisi A Kaji HAKI Karya Ki Narto Sabdo, Sumanto: Ahli Waris Harus Dapat Royalti
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Undip, Prof. Dr. Dhanang Respati Puguh, M.Hum, sekaligus ahli waris Ki Narto Sabdo, menyebut jumlah karya sang maestro menurut perkiraan lebih dari 400. (*)