SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa demonstrasi harus meminta izin dan harus berhenti tepat pada pukul 18.00 WIB.
Adapun kata Prabowo, hak menyampaikan pendapat ini dijamin oleh undang-undang.
“Undang-Undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB,” kata Prabowo, pada Senin 1 September 2025.
Tak hanya itu, Prabowo mengatakan bahwa ia mendapat laporan bahwa banyak anggota kepolisian yang terkena petasan saat mengamankan unjuk rasa.
“Bayangkan kalau laki-laki terbakar alat vitalnya, ini sudah memang-memang sudah rusuh,” kata Prabowo.
BACA JUGA: Gelombang Demo Tak Kunjung Usai, Tokoh Agama Jateng Serukan Introspeksi Nasional
Soal perkataan Prabowo terkait permintaan izin demonstrasi tersebut, tak sedikit netizen yang memberikan komentarnya.
“di suruh pulang jam segitu biar pas malem parjo & parcok gampang nyerangnya?” cuit @PavabRe******, seperti beritajateng.tv kutip di X, Selasa 2 September 2025.
“Keren, demokrasi di jam kerja. Protes jam 9 sampai jam 6, seperti jam kerjanya pemerintah, Bravo!” cuit @lost_****** dalam Bahasa Inggris.
“UDAH PULANG JAM SEGITU JUGA TENGAH MALEM MALAH KENA SERANGAN DAN TEMBAKAN GAS AIR MATA SAMA BAWAHAN ELU WOKKK WOKK