SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak sembilan pasangan mengikuti pernikahan massal dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-320 Ambarawa, Rabu, 10 September 2025.
Kesembilan pasangan ini sebagian sudah tinggal satu atap, tetapi mereka belum terikat oleh pernikahan sah oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun karena pertimbangan kemampuan ekonomi, umumnya mereka hanya melakukan pernikahan sesuai rujun dan syariat (nikah siri).
Prosesi akad nikah kesembilan pasangan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Ambarawa, Ngampin, Kabupaten Semarang.
Seksi Rohani Panitia Hari Jadi ke-320 Ambarawa, Mohammad El Amin mengatakan, nikah massal ini terasa istimewa karena baru pertama kali dilakukan.
Sedianya, target panitia dalam kegiatan ini ada 10 pasangan. Dalam prosesnya yang mendaftar secara administrasi mencapai 15 pasangan.
“Namun karena ada pro kontra di pihak keluarga pasangan, sehingga memungjinkan mengikuti kegiatan ini ada sembilan pasangan,” jelasnya.
BACA JUGA: Ungkap Masa Lalu, Bigmo Kaget Ibunya Menikah Lagi Lewat Facebook
Ia juga menyampaikan, sasaran utama peserta nikah massal adalah pasangan yang telah menikah siri, meski ada juga yang memang pasangan baru.
Menurutnya, nikah secara agama (siri) sudah cukup. Tetapi untuk legalitas undang-undang mengamanatkan harus tercatat di KUA.
Seluruh peserta nikah massal ini gratis, mulai dari akad, baju pengantin dan yang lainnya. “Termasuk kita siapkan mahar seperangkat alat salat,” tegas Amin.