BLORA, beritajateng,tv – Sebanyak 44 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Blora resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Rabu, 10 September 2025. Acara ini menandai berakhirnya masa pengabdian mereka sebagai abdi negara dan masyarakat.
Para pegawai yang purna tugas berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk 22 guru, 2 perawat, 2 pengawas sekolah, 1 analis kebijakan, 1 epidemiolog kesehatan, 2 jabatan pengawas, dan 14 jabatan pelaksana.
Di antara mereka, Imam Djunaidi, pengawas sekolah ahli madya dari Korwil Bidang Pendidikan Banjarejo, dan Maryani, guru ahli madya dari SDN 2 Karangboyo Cepu, tercatat sebagai pegawai dengan masa kerja terlama, yaitu 41 tahun 6 bulan dan 41 tahun 7 bulan.
Apresiasi dari Bupati Blora
Bupati Blora, Arief Rohman, memberikan SK Pensiun secara langsung dan menyampaikan rasa bangga serta haru atas dedikasi para PNS yang telah melayani masyarakat dan mengawal pembangunan di Kabupaten Blora.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu. Semoga jasa yang telah Bapak/Ibu sumbangkan kepada bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kabupaten Blora, mendapat pahala berlimpah dari Allah SWT,” ujar Bupati.
BACA JUGA: Lewat Pemilihan Ketua OSIS, Bawaslu Blora Sosialisasikan Praktik Demokrasi di SMAN 2 Blora
Bupati Arief juga mengungkapkan rasa kehilangan akan sosok PNS yang andal, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Namun, ia berharap semangat kerja dan keteladanan mereka dapat diwarisi oleh generasi pegawai yang masih aktif.