SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan kasus kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap seorang dokter kandungan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, ternyata tidak berhenti pada upaya damai.
Pihak korban kini resmi melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, dalam konferensi pers yang berlangsung di aula rumah sakit, Senin 15 September 2025.
“Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai kejadian di rumah sakit, kami merasa perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas,” ujar Agus.
Agus menekankan bahwa persoalan ini berawal dari dinamika antara pasien dan dokter saat proses pelayanan medis.
BACA JUGA: Kecam Aksi Kekerasan di RSI Sultan Agung, Ketua IDI Jateng Imbau Dokter Utamakan Keamanan
Menurutnya, sejumlah informasi yang beredar di media sosial kerap mengaitkan kejadian ini dengan pihak lain yang sama sekali tidak terlibat.
“Bersama ini kami tegaskan bahwa berita di medsos tersebut bukan merupakan pernyataan resmi yang pihak rumah sakit keluarkan. Direksi memang pernah melakukan konferensi pers serta melakukan langkah-langkah agar permasalahan tersebut tidak semakin luas. Namun dalam berita yang beredar banyak sekali bukan pernyataan resmi dari rumah sakit,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan rumah sakit, kasus ini bermula pada Kamis, 4 September 2025, ketika seorang pasien berinisial Ny. T, bersama suaminya In. D, masuk ke ruang rawat inap untuk persiapan persalinan. Jadwal proses kelahiran pada Jumat, 5 September 2025, sesuai hasil konsultasi dengan dokter A dan dokter S.